Kejari Palangka Raya Bersama UPR Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Kejari Palangka Raya Bersama UPR Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Foto bersama Kejari Palangka Raya dengan Rektor UPR (IST)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersama Universitas Palangka Raya (UPR)
menadatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan pembinaan dan advokasi hukum peningkatan mutu serta pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Palangka Raya dihadiri Rektor UPR, Rabu 21 Februari 2024.

Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud menyampaikan, perjanjian kerjasama untuk membangun sinergitas
dengan para akademisi UPR untuk menciptakan generasi bangsa yang berkompetensi untuk menyongsong era Indonesia emas 2045.

“Kita lakukan sinergi adalah bagaimana kita bisa membangun anak-anak bangsa, bagaimana kita bisa berkolaborasi menciptakan anak-anak bangsa yang berkompetensi untuk menyongsong era Indonesia emas 2045,” kata Andi Murji Machfud.

Sementara Rektor UPR, Prof. Dr. Ir Salampak, M.S menyampaikan, perjanjian kerjasama dengan Kejari merupakan sinergi dan kolaborasi untuk membangun SDM UPR dalam rangka menghadapi Indonesia emas 2025.

“Bagi kami, kami sangat membutuhkan juga bimbingan, terutama dalam masalah hukum , kemudian pendataan aset yang memang diperlukan oleh UPR,” ungkapnya.

Rektor UPR juga berencana bakal mengundang Kejari untuk menjadi salah satu dosen praktisi mengajar di fakultas hukum bahkan di fakultas lain di UPR.

“Karena masalah hukum tidak hanya punya fakultas hukum saja namun semua aspek juga memerlukan hukum
Jadi perlu pencerahanlah bagi teman-teman (Mahasiswa),” tandasnya

Pos terkait