Ini 12 Caleg Dapil III yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Palangka Raya

Ini 12 Caleg Dapil III yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Palangka Raya
Perolehan hasil suar caleg DPRD Palangka Raya dari dapil Palangka Raya III (ist)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 12 nama calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Palangka Raya III berpeluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029.

Hal tersebut berdasarkan perolehan suara sementara dari rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan Pahandut yang telah selesai pada Kamis 29 Februari 2024.

Dimana, dapil Palangka Raya III di juluki dapil neraka yang meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau dengan alokasi 12 kursi.

Dari data yang dihimpun, partai Golkar memborong tiga kursi, dan Demokrat mendapatkan dua kursi sedangkan partai lain yakni Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PSI, Perindo dan PKB masing-masing mendapatkan satu kursi.

Dari data yang dihimpun, Partai Golkar memperoleh 16.001 suara menempatkan Incumbent Wahid Yusuf di kursi pertama.

Partai Demokrat memperoleh 7928 suara menempatkan Incumbent Basirun B Sahepar di kursi kedua.

Partai NasDem memperoleh 7754 suara menempatkan Incumbent Mukarramah di kursi ke tiga.

Partai PAN memperoleh 6022 suara menempatkan Arif di kursi ke empat.

Partai PDIP memperoleh 5934 suara menempatkan Incumbent Nenie Adriati Lambung di kursi ke lima.

Partai Golkar memperoleh 5334 suara menempatkan Incumbent M. Hasan Busyairi di kursi ke enam.

Partai Gerindra memperoleh 4114 suara menempatkan Tantawi Jauhari di kursi ke tujuh.

Partai PSI memperoleh 3973 suara menempatkan Dede Ardiansyah di kursi delapan.

Partai Perindo memperoleh 3656 suara menempatkan Deby Setiawan di kursi ke sembilan.

Selanjutnya partai Golkar memperoleh suara 3200 suara menempatkan Sumadi di kursi ke sepuluh.

Dari partai PKB memperoleh 3081 suara menempatkan Incumbent Rudiansyah di kursi ke sebelas.

Dan terakhir partai Demokrat memperoleh 2643 suara menempatkan Debora Holdae Veronika Lesa di kursi ke dua belas.

Diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja mengalami perubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya pada Jumat 1 Maret 2024 besok.

Follow Satu Kalteng di Google Berita

(jv)

Pos terkait