Caleg DPRD Kabupaten Sukamara 2024-2029

Kabupaten Sukamara. Ist

SUKAMARA – Jika tak ada gugatan, hanya tujuh incumbent yang berpotensi kembali duduk di kursi DPRD Sukamara, Kalteng untuk periode 2024-2029.Sedangkan, 13 orang diprediksi orang wajah baru berpotensi akan menjadi anggota DPRD Sukamara. Dari Dapil 1 Sukamara diperkirakan ada tiga caleg incumbent yang terpilih kembali.Di antaranya Ahmad Darsoni dari Partai Gerindra, lalu Jondi Iskandar politisi Perindo, dan Heniawan Siswarini dari PPP. Jumlah serupa di Dapil 2 Sukamara. Di antaranya tiga Caleg incumbent yang berpotensi terpilih kembali yakni Akhmad Sarajuddin dari Partai Nasdem.Kemudian, Sukardi dari Perindo serta Hariawan Putra Partai Hanura. Sedangkan, di Dapil 3 Sukamara diperkirakan hanya satu incumbent yang duduk yakni Sahrial dari Partai Golkar.

Dapil Sukamara 1 : 10 kursi

Kursi 1. Gerindra – Ahmad Darsono: 1.107 suara

Kursi 2. Hanura – Putri Sukma Purnamasari: 729 suara

Bacaan Lainnya

Kursi 3. PDIP – Mohammad Rivqi Amrullah: 1.071

Kursi 4. Golkar – Sukandar: 969 suara

Kursi 5. PKB – Ahmad Rafeqoh: 586 suara

Kursi 6. Demokrat: Muhammad Dwi Alfareza: 514 suara

Kuris 7. Perindo – Jondi Iskandar: 1.041 suara

Kursi 8. Gerindra – Jumiatul Sa’diah: 707 suara

Kursi 9. PPP – Heniawan Siswarini: 670 suara

Kursi 10. Hanura – Muhammad Aji: 647 suara

 

Dapil Sukamara 2 : 6 kursi

Kursi 1. PDIP – Kasarusno: 1.283 suara

Kursi 2. Gerindra – Bambang Agus Suprayogi: 911 suara

Kursi 3. PPP – Joko Sutrisno: 817 suara

Kursi 4. Hanura – Hariawan Putra: 1.495 suara

Kursi 5. Nasdem – Akhamad Sirajuddin: 1.026 suara

Kursi 6. Perindo – Sukardi: 979 suara

 

Dapil Sukamara 3 : 4 kursi

Kursi 1. PAN – Andri Yannur: 703 suara

Kursi 2. Demokrat – Ditha Aprilia Purwaningtyas: 593 suara

Kursi 3. Golkar – Sahrial: 842 suara

Kursi 4. Gerindra – Ahmad Hadi: 755 suara

 

Rekap Potensi Perolehan Kursi Parpol pada DPRD Sukamara:

  1. Partai Gerindra: 4 kursi
  2. Partai Hanura: 3 kursi
  3. PDI Perjuangan: 2 kursi
  4. Golkar: 2 kursi
  5. Partai Demokrat: 2 kursi
  6. PPP: 2 kursi
  7. Partai Perindo: 2 kursi
  8. PAN: 1 kursi
  9. Partai Nasdem: 1 kursi
  10. PKB: 1 kursi

 

Simak Berita lainnya dari Satu Kalteng di Google Berita

Pos terkait